SUMEDANG, KOMPAS.com - Sebagai upaya mencegah kerawanan pangan saat pandemi Covid-19, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang membagikan benih padi dan jagung. Benih padi jenis inbrida dan jagung hibrida ini telah distribusikan secara gratis kepada lebih dari 26.500 petani se Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, bantuan benih padi inbrida yang disalurkan sebanyak 100 Ton. Sedangkan benih jagung hibrida sebanyak 69 ton.
Dony menuturkan, benih padi yang dibagikan untuk luas tanam 4.000 hektar yang tersebar di 146 desa, 14 kecamatan, dan 237 kelompok tani, dengan jumlah petani sebanyak 16.330 orang. Sedangkan untuk bantuan benih jagung hibrida untuk luas tanam 4.600 hektar yang tersebar di 97 desa, kecamatan 19, dan 196 kelompok tani, dengan jumlah petani sebanyak 10.222 orang. "Pembagian benih ini ditujukan untuk meningkatkan pendapatan para petani, sebagai antisipasi dan penguatan ketahanan pangan di tengah pandemi corona," ujar Dony kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Rabu (25/3/2020). Dony mengharapkan, pembagian benih padi dan jagung ini ke depan juga dapat membantu mengentaskan kemiskinan di Sumedang.
Dony menyebutkan, Pemkab Sumedang juga telah menyiapkan berbagai skema terkait penanganan sekaligus dampak penyebaran Covid-19 yang terjadi pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Upaya yang dilakukan, kata Dony, salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di 26 kecamatan se-Sumedang. Penyemprotan, kata Dony, akan dilakukan dengan menggunakan dua unit Water Cannon dari Polres Sumedang, dan lima unit kendaraan dari Damkar Kebakaran.
Jumlah ODP 1.828 orang
Dony menambahkan, saat ini masih ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.828. Total jumlah ODP ini, kata Dony, digolongkan menjadi dua kriteria yaitu ODP berisiko sebanyak 1702 orang, dan ODP bergejala sebanyak 126 orang. Dony menuturkan, pihaknya terus melakukan pendataan warga asal Sumedang, yang datang dari luar negeri maupun wilayah endemic atau yang masuk ke dalam zona merah. Mulai dari Jakarta, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Kepada warga pendatang maupun warga asal Sumedang yang kembali dari tempat perantauan mereka, kami tekanan untuk melakukan social distancing selama 14 hari, melakukan pengawasan diri secara mandiri. "Aparatur kecamatan, puskesmas dan desa juga terus memantau perkembangan mereka," kata Dony.
Sumber : Kompas