Pemerintah menargetkan surplus beras 10 juta ton pada tahun 2014, sebagai upaya mengamankan pangan nasional, dalam upaya mencapai target produksi secara nasional tersebut ternyata memerlukan cara budidaya yang baik, salah satunya adalah melalui pengaturan jarak tanam. Disadari ataupun tidak, jarak tanam ini menentukan produktivitas tanaman padi melalui pengaruhnya terhadap kuantitas (jumlah rumpun tanaman per ha), dan kualitas pertumbuhan individu/rumpun tanaman di lapang.
Kombinasi antara pertimbangan ilmiah (untuk mencapai hasil terbaik/tertinggi, dan pertimbangan teknis (mudah, murah dan sesuai keinginan petani) menyebabkan terjadinya keragaman penerapan jarak tanam di lapang. Jarak tanam dari berbagai ukuran mulai dari tegel 20 cm x 20 cm; 25 cm x 25 cm; 27,5 cm x 27,5 cm; 30 cm x 30 cm hingga pola jajar legowo dengan berbagai variasinya kini banyak diterapkan di lapang.
Ubinan adalah luasan yang umumnya berbentuk empat persegi panjang atau bujur sangkar (untuk mempermudah perhitungan luas) yang dipilih untuk mewakili suatu hamparan pertanaman yang akan diduga produktivitasnya (hasil tanaman per hektar tanpa pematang), dengan cara menimbang hasil (kg/ubinan) dikali faktor (10.000 m2 dibagi luas ubinan (m2)). Ubinan yang benar dicirikan dengan apabila ubinan diperbanyak secara bersambung ke kanan-kiri atau depan-belakang (pada pertanaman berjarak tanam beraturan), maka jumlah rumpun tanaman/populasinya akan merupakan kelipatan dari jumlah rumpun dalam ubinan semula.
Berbagai orientasi pertanaman dan jarak tanam yang sering dipraktekkan petani di lapang memiliki dasar pertimbangan ilmiah, ekonomi, kepraktisan, kekonsistenan/pola beraturan dan estetika. Disarankan ukuran ubinan terbaik yang bervariasi dengan jarak tanam memiliki konversi hasil ubinan (kg/luas ubinan) ke hasil gabah per hektar (kg/ha) tertentu.
Sumber: Litbang Pertanian