RANTAU – Pemda Tapin dan Bank Indonesia Perwakilan Kalsel tandatangani nota kesepahaman (MOU) pengembangan ekonomi daerah yang ditandai dengan penyerahan program sosial Bank BI berupa bantuan gudang penyimpanan bawang merah, Senin (20/07/2020).
Seperti yang diungkapkan Bupati Tapin HM Arifin Arpan, penandatangan MOU merupakan kerjasama kemitraan pendampingan Bank BI yang tetap berjalan khususnya untuk peningkatan produksi bawang merah.
Untuk tahun ini pendampingan yang diberikan Bank BI yaitu pelatihan peningkatan sumber daya pengolahan pupuk organik dan pestisida organik. “Selain itu Bank BI juga memberikan bantuan gudang bawang merah di Kecamatan Salam Babaris,” ungkap Bupati kepada awak media.
Dari hasil produksi pupuk kompos pendampingan Bank BI nantinya akan didistribusikan ke Kabupaten lain, seperti Tanah Laut, Batola dan HST, sehingga keperluan kompos dari daerah lain yang membutuhkan akan didatangkan dari Kabupaten Tapin, papar Bupati.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kab. Tapin Wagimin SP menambahkan, saat ini kelompok – kelompok yang mengikuti pelatihan kini sudah dapat membuat kompos dan hasil kompos selanjutnya akan dikirim ke tiga kabupaten yaitu Kab.Batola, HST dan Tanah Laut.
Ditambahkan Wagimin selama pendampingan Bank BI, Tapin sudah memdapatkan 2 gudang bawang merah yang berada di Kecamatan Tapin Selatan dan di Salam Babaris. Selanjutnya pengawalan dari Bank BI dalam pengembangan bawang merah yaitu untuk kegiatan penangkaran dan pengembangan SDM.
Sumber: Matabanua