AKURAT.CO, Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mengembangkan tanaman jagung melalui program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) pada lahan seluas 1.260 Ha.
"terkait dukungan Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap program TJPS yang menjadi program unggulan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam pembangunan sektor pertanian," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Obet Laha mengatakan hal itu di Kupang, Selasa, (23/3/2021).
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengembangkan tanaman jagung pada lahan seluas 1.260 Ha tersebar di sembilan kecamatan untuk mendukung program TJPS.
Menurut dia, sembilan kecamatan itu merupakan daerah potensial pengembangan tanaman jagung seperti Kecamatan Sulamu, Kupang Timur, Fatuleu dan sebagian Amarasi.
Obet Laha menegaskan, panen raya jagung melalui program TJSP telah dilakukan di Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu pada Senin (22/3/2021).
Dikatakannya, tanaman jagung yang dikembangkan di Kecamatan Sulamu pada lahan seluas 442 haktare dan yang telah dipanen seluas 79 haktare.
"Wilayah Kecamatan Sulamu sangat potensial untuk pengembangan tanaman jagung. Kami optimis hasil panen jagung di daerah itu sangat melimpah," kata Obet Laha.
Obet Lahan menambahkan, pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah memberikan bantuan untuk mendukung keberhasilan program TJPS di Kabupaten Kupang berupa obat-obatan anti hama serta mesin pencacah jagung.
Sumber: AKURAT