InfoSAWIT, SANGGAU – Tata niaga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lapangan masih menghadapi kendala, lantaran masih munculnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun dan pembelian TBS via loading ramp di sentra perkebunan kelapa sawit. Kehadiran mereka mengakibatkan distorsi harga TBS sawit yang telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan tripartite, antara perusahaan, pemerintah dan petani sawit.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, para pelaku usaha dan koperasi petani mendukung agar pemerintah setempat melakukan tindakan tegas terhadap pengepul TBS illegal atau yang kerap disebut loading ramp.
Dikatakan General Manager PT Mitra Austral Sejahtera (MAS), Kun Hardadi, kehadiran loading ramp tersebut telah menimbulkan pola kompetisi harga TBS Sawit tidak sehat, dan merugikan perusahaan sawit serta petani kelapa sawit.
“Pabrik Kelapa Sawit tanpa kebun melalui loading ramptelah membuat karut marut sistem tata niaga TBS yang ada, sehingga merugikan Pemerintah daerah dan petani itu sendiri,” katanya, disela pertemuan dengan sejumlah pimpinan perusahaan perkebunan, belum lama ini di Sanggau.
Hardadi menegaskan, pihaknya bersama seluruh perkebunan kelapa sawit sepakat meminta penertiban tata niaga kelapa sawit di Kabupaten Sanggau. “Sampai saat ini belum ada kebijakan yang mengatur loading ramp ini. Kami sangat khawatir karena sekitar 70% hasil petani plasma lari ke luar, diperparah lagi maraknya pencurian sehingga semakin menekan perusahaan,” tutur dia.
Kehadiran loading ramp yang tidak terkontrol oleh pemerintah membuktikan bahwa telah terjadi penerapan tata niaga TBS Sawit yang sebebas – bebasnya, padahal dampaknya sangat membahayakan bagi kelangsungan investasi di Kabupaten Sanggau. Kehadiran loading ramp ini pun, tutur Kun Hardadi, berpotensi mengakibatkan Koperasi Unit Desa (KUD) gulung tikar. Ini terjadi lantaran semua anggota Koperasi berpotensi tidak lagi menjual TBS Sawit via koperasi, “Padahal sumber pendanaan koperasi berasal dari optimalisasi petani plasma,” katanya.
Kondisi ini juga bisa berdampak lebih luas, selain berpotensi memperburuk operasional koperasi juga bisa mendorong terjadinya PHK besar-besaran lantaran tidak lancarnya operasional perusahaan, termasuk tingkat pencurian buah yang kian meninggi.
Sumber: InfoSAWIT