Blog •  02/08/2021

Panen Jagung Berbasis Korporasi Petani di Pakenjeng Garut

Something went wrong. Please try again later...

KABAR PRIANGAN - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Garut melakukan panen jagung hibrida dikawasan Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Garut Selatan.

Kali ini panen jagung tersebut bekerjasama dengan kelompok tani jagung yang tergabung dalam Koperasi Condong Garut Sejahtera.

Kadistan Garut, Beni Yoga, mengatakan kegiatan korporasi ini selain bekerja sama dengan koperasi juga melibatkan TNI.

Ia menuturkan, ada sekitar 65 kelompok tani di empat kecamatan, yakni Kecamatan Bungbulang, Cikelet, Mekarmukti, dan Pakenjeng.

Kelompok tani dari keempat kecamatan tersebut kemudian digabungkan dalam satu korporasi.

"Para kelompok tani jagung tersebut dijadikan korporasi dan

digabungkan ke salah satu wadah yakni Koperasi Condong Sejahtera. Tujuannya pengembangan lahan pertanian berbasis korporasi untuk membangun sistemnya dulu. Nah selanjutnya ini yang akan dikembangkan dan dijadikan contoh di Kabupaten Garut dan Jawa Barat dalam wadah korporasi," katanya, Sabtu 31 Juli 2021.

Menurut Beni, pada tahun 2021 ini ada program pusat tentang kegiatan pengembangan jagung berbasis korporasi.

"Kebetulan dikawasan selatan Garut ada lahan luas dan juga ada koperasinya yang sebagain besar milik PT Condong makanya kami jajagi itu berkali-kali hingga terbentuklah korporasi ini" ujar Beni.

Menurutnya, lahan yang digarap di empat kecamatan tersebut seluas 2.850 hektar, dan setiap kecamatan luasnya tidak sama.

"Adapun hasil panen rata-rata 7,7 ton per hektar. Jadi bisa dihitung 7,7 ton kali 2.850 hektar," katanya.

Beni menyebutkan, Kabupaten Garut merupakan salah satu

sentra produksi jagung dan menjadi penyumbang produksi jagung terbesar di Jawa Barat dan dapat menyumbang produksi sebesar 45 persen lebih.

Ia mengatakan, pengembangan kawasan pertanian menjadi topik penting dalam pembangunan pertanian, pendekatan korporasi adalah salah satu strategi yang sedang dikembangkan pemerintah untuk memberdayakan masyarakat desa, sistim pangan bisa

berkelanjutan dengan membangun korporasi petani di sumber ekonomi pangan.

"Kementrian pertanian mendorong korporasi petani sebagai model kelembagaan kerja sama ekonomi, seperti yang dibentuk di Garut ini dalam wadah koperasi" ujarnya.

Lebih jauh Beni menjelaskan, dalam MoU disebutkan, hasil panen jagung dijual ke koperasi harganya berbeda, yakni harga lokal ditambah 3 persen.

"Misalnya jika harga lokal 10 ribu per kilogram maka petani menjual dengan harga Rp 10.300/kg. Dan jika petani membutuhkan pupuk, benih, dan lainnya bisa ngambil dulu di koperasi bila panen bayar. Dan itu pun dengan sistem aturan yang disepakati yakni harga lokal harus dikurangi 3 persen. Bila harga pupuk 10.000 /kg maka

harga beli petani menjadi Rp 9.700/kg" katanya.

Makanya, lanjut Beni, sistem korporasi ini akan dikembangkan dibeberapa wilayah di Kabupaten Garut.

Terutama menunjang percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dengan membuka potensi-potensi ekonomi baru yang berhubungan dengan penanganan Covid-19.

Sumber: KABAR PRIANGAN