Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah akan menaikkan harga acuan untuk jagung dan harga pembelian gabah.
Arief menjelaskan sebelumnya harga acuan jagung ditetapkan Rp 4.200 untuk jenis pipilan kering kadar air 15%. Harga acuan kemungkinan akan dinaikkan menjadi Rp 5.000 per kilogram.
Harga acuan jagung sendiri diatur terakhir kali Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.
"Untuk jagung, ini juga sama harga sebelumnya Rp 4.200 pipilan kering kadar air 15% juga akan kita adjust karena agro input naik jadi sekitar Rp 5.000," kata Arief usai melakukan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Arief melanjutkan bukan cuma harga acuan jagung yang akan disesuaikan, harga pembelian pemerintah untuk komoditas gabah juga akan dinaikkan.
Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah Dan Beras dijelaskan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani per kilogram mencapai Rp 5.000. Rencananya akan dinaikkan hingga Rp 6.000 per kilogram.
"HPP gabah sebelumnya Rp 5.000 kita tetapkan jadi Rp 6.000," kata Arief.