Blog •  21/04/2020

Hama Ulat Grayat Serang Ratusan Hektare Jagung di Nagekeo

Something went wrong. Please try again later...

Hingga akhir Februari 2020 dilaporkan hanya Kecamatan Mauponggo yang belum memiliki informasi tentang serangan hama ulat grayak.

Sedangkan enam kecamatan lainya dilaporkan mengalami serangan hama ulat grayak dari intensitas ringan hingga berat.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Nagekeo, serangan ulat grayak dengan kondisi terparah terjadi di Kecamatan Wolowae, dengan luas kerusakan mencapai 172,25 hektare.

Serangan ulat grayak dengan intensitas berat kedua berada di Kecamatan Aesesa.

Dilaporkan, lima desa yang mengalami serangan hama ulat grayak tersebar di wilayah.

Desa Olaia 6,5 hektare, Desa Aeramo 12,5 hektare, Kelurahan Danga 7,15 hektare, Nggolonio 82,5 hektare, Kelurahan Mbay II 22 hektare. Total seluruh di Kecamatan Aesesa mencapai 130,65 hektare.

Data kerusakan serangan ulat grayak selanjutnya berada di Kecamatan Nangaroro seluas 60,60 hektare, Kecamatan Boawae seluas 69,27 hektare, Kecamatan Aesesa Selatan seluas 18,75 hektare, dan Kecamatan Keo Tengah seluas 0,1 hektare.

Hendrika Novita Mau Wale, petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) pada Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo menjelaskan, fase penyerangan hama ulat grayak pada tanaman jagung terjadi saat ulat grayak masih dalam bentuk larva.

Menurutnya, larva ulat grayak berasal dari telur grayak dewasa yang diletakkan di bawah daun tanaman jagung. Saat telur-telur tersebut menetas dan menjadi larva grayak, mereka bergerak menuju inti tanaman sambil menggereknya.

Adapun tujuan larva grayak menggerak tanaman jagung adalah untuk memenuhi kebutuhan makanan bayi larva, sebelum menjadi larva grayak dewasa dan berubah menjadi kupu-kupu.

Ulat grayak, kata Hendrika, memilki fokus serangan pada tanaman jagung dengan cara menggerek pada titik tumbuh tanaman (pucuk),daun dan pada tongkol tanaman jagung.

Untuk mengatasinya, Dinas Pertanian Nagekeo menyarankan petani menggunakan pestisida organik (bahan dari tanaman daun nimba dan sereh).

Keterbatasan pestisida organik hanya boleh diaplikasikan saat tanaman belum menunjukan gejala parah (intensitas kerusakan dalam kategori ringan).

Namun, bila intensitas serangan telah masuk dalam kategori kerusakan sedang hingga berat, Dinas Pertanian menyarankan menggunakan insektisida kimia (ziban, decis, dan arrivo) dengan dosis 15 CC/15 Liter air untuk lahan seluas 8 are.

Menurut Hendrika, dampak serangan ulat grayak pada area tumbuh tanaman dipastikan akan mengganggu proses pertumbuhan serbuk bunga jagung, hingga serbuk sari tanaman jagung dan berpotensi mengalami gagal tumbuh dan gagal panen.

Barnadus Dega dan Stanislaus Meno, dua petani asal Desa Aeramo Kabupaten Nagekeo mengaku pasrah menghadapi serangan ulat grayak pada tanaman jagung.

Keduanya memprediksi, tahun ini akan mengalami gagal panen jagung pasca kebun jagungnya seluas 2 hektare nyaris habis diserang hama ulat grayak.

Berdasarkan pantauan VoxNtt.com, kondisi serupa hampir terjadi di setiap perkebunan milik warga Desa Aeramo dan petani jagung di Kecamatan Aesesa secara umum.

Menurut keduanya, pemicu utama hama ulat grayak pada tanaman jagung adalah rendahnya curah hujan di pesisir utara Kabupaten Nagekeo.

Berdasarkan pengalaman keduanya, telur ulat grayak pada daun jagung akan mudah jatuh ke tanah, bila secara terus menerus diguyur air hujan.

Ulat grayak yang terjatuh, biasanya hanya akan menyerang rerumputan muda dan daun jagung di bagian bawah.

Mereka berharap agar pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui dinas terkait agar segera bersikap mencari solusi.

Sumber : VoxNtt