PATEBON, AYOSEMARANG.COM - - Sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional, Kementerian Pertanian mengandeng Kementerian Hukum dan HAM mengembangan budidaya jagung di lahan yang ada di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia. Program kerja sama ini akan dilaksanakan di 11 Lapas seluruh Indonesia salah satunya di Lapas Terbuka Kelas II A Kendal.
“Program kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Bappenas dan Kementerian Pertanian untuk menguatkan ketahanan pangan. Harapannya kerja sama pengembangan budidaya jagung dengan Lapas bisa menghasilkan produksi yang baik dan menjaga ketahanan pangan,” jelas Sigit Setiawan dari Ditjen Tanaman Pangan Kamis (03/09/2020). Dikatakan untuk di Lapas Kendal ada 15 hektar dengan target hasil yang dicapai 5 ton. Nanti hasilnya akan dinikmati warga binaan dan juga disalurkan ke warga sekitar.
Sementara itu Dirjen Pemasyarakatan, Kementrian Hukum dan HAM ingin mendukung program nasional dalam bidang ketahanan pangan. Namun perlu kerjasama dengan pihak lain karena tidak bisa dilakukan secara mandiri. “Tahun 2020 kita akan fokus di 11 Lapas dengan luasan lahan yang disiapkan 142 hektar. Ini akan menjadi percontohan Lapas lain yang memiliki lahan,” terang Kadek Anton Budhiarta Kasubdit Kegiatan Kerja dan Produksi Dirjen Pemasyarakatan. Dikatakan Lapas lain bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan lahan yang ada untuk mendukung program ini.
“Jika semua lapas bisa berkontribusi program ini akan mampu menghasilkan produksi yang luar biasa,” imbuhnya. Sedangkan Kepala Lapas Terbuka Kelas IIA Kendal, Rusdedy mengatakan di Lapas Terbuka ini akan menggunakan 15 hektar lahan. “Namun yang produktif baru 8 hektar, nantinya seluruh lahan tersebut akan menjadi lokasi penamanan jagung yang akan membantu program ketahanan pangan,” ujarnya.
Sumber: AYOSEMARANG