PALAS – Dampak banjir yang di lahan persawahan di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Palas kini telah menyebabkan tanaman padi seluas 56 hektar mengalami gagal panen.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas Agus Santosa mengatakan, banjir yang telah terjadi selam sepuluh hari terakhir telah menyebabkan tanaman padi seluas 56 hektar di Desa Pulau Tengah telah mengalami gagal panen atau puso.
Hingga saat ini, masih terdapat 86 hektar lahan persawahan yang masih terendam banjir luapan Sungai Sekampung, dimana 56 hektar telah mengalami kerusakan dan puso.
“Di Pulau Tengah lahan seluas 86 hektar terdampak banjir. Dimana 56 hektar sudah dipastikan sudah gagal panen karena sudah lebih dari tujuh hari terendam banjir,” ujar Agus Santosa memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Minggu (12/4).
Sementara di Desa Mekar Mulya banjir luapan Sungai Sekampung masih merendam 50 hektar tanaman padi. Sama halnya di Desa Bandan Hurip juga masih terdapat 50 hektar yang masih terendam banjir.
Namun, sambung Agus, di ke dua desa tersebut belum ada tanaman padi yang mengalami kerusakan.
“Kalau di Desa Mekar Mulya belum ada yang puso, karena usia padi sudah dua bulan. Begitu juga di desa Badan Hurip belum ada laporan dari petani,” sambungnya.
Agus menuturkan, lahan yang telah dinyatakan mengalami gagal panen tersebut telah dilaporkan kepada Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (PPOPT) Kecamatan Palas – Sragi untuk mendapatkan klaim Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP).
“56 hektar tanaman padi yang puso kemarin sudah kita laporkan ke PPOPT agar segera mendapatkan klaim asuransi AUTP, sementara yang belum masuk AUTP akan dibantu dengan cadangan benih,” ucapnya.
Kerusakan akibat dampak bajir tersebut diperkirakan akan terus meluas. Sebab, hingga saat ini permukaan air Sungai Sekampung masih tinggi.
“Kemungkinan akan meluas, pasalnya Sungai Sekampung masih banjir. Hingga saat ini permukaan air sungai masih lebih tinggi dari permukaan sawah,” pungkasnya.
56 hektar dari 86 hektar yang terendam di pulau tengah.
Bandan hurip belum ada laporan yang poso dari 50 hektar yang terndam.50 hektar belum keluar tanaman sudah besar umur dua bulan sudah mau keluar malai.
Kalau dipulau tengah umur 20 hari sudah bisa klaim AUTP
Sumber : Radar Lamsel